Menarik

Hukum ban gunung: apa yang benar-benar akan berubah

Sejak 9 September, publikasi di jejaring sosial menjadi kontroversial. Dia mengatakan akan wajib mengendarai ban musim dingin di 48 departemen. Menurut pengumuman tersebut, aturan ini harus ditaati dari 1 November hingga 31 Maret, atau menghadapi denda. Penting untuk memisahkan kebenaran dari yang salah tentang hukum ini.

Semua yang perlu Anda ketahui tentang Hukum Gunung

Informasi palsu yang membangkitkan amarah

Informasi palsu yang dipublikasikan di jejaring sosial menyebabkan reaksi publik terhadap kebenaran dan cakupan UU Gunung.

  • Publikasi yang beredar di web menunjukkan bahwa “Keputusan tentang undang-undang gunung yang ditandatangani pada 1 Juli 2019 sekarang mewajibkan pengemudi di 48 departemen Prancis untuk melengkapi diri mereka dengan ban yang sesuai antara 1 November dan 31 Maret. Kegagalan untuk mematuhi undang-undang ini mengakibatkan DENDA kelas 4 (€ 135) dan kemungkinan IMOBILISASI kendaraan ”. Teks ini telah dibagikan ribuan orang dan mendorong banyak pengguna Internet untuk bereaksi. Pada kenyataannya, ini adalah ukuran palsu.
  • Prefek departemen dapat secara efektif menentukan "persyaratan peralatan untuk kendaraan di musim dingin". Namun, Berita Resmi belum menerbitkan keputusan pelaksanaan tentang masalah ini. Menurut keselamatan jalan raya, belum ada aturan yang mewajibkan pengemudi memasang ban salju pada kendaraan mereka dari 1 November hingga 31 Maret. Jadi, untuk saat ini, tidak ada penalti untuk mobil yang tidak menggunakan ban salju selama periode ini.

Sebuah undang-undang yang bisa segera diterapkan

Undang-undang pegunungan yang mewajibkan pengemudi di 48 departemen Prancis untuk melengkapi mobil mereka dengan ban salju sebenarnya ada. Namun, itu belum diberlakukan.

  • Jika keputusan pelaksana muncul, dan jika memang muncul, prefek akan berkewajiban untuk menangani kotamadya berdasarkan kasus per kasus. Dengan demikian, mereka harus menentukan zona di mana tindakan ini akan diterapkan. Rincian hukuman akan ditentukan lebih tepat dengan keputusan saat keputusan diterbitkan.
  • Sebagai bagian dari tindakan ini, pengemudi kendaraan ringan dan kendaraan niaga ringan harus melengkapi diri mereka dengan ban bertanda 3PMSF (Musim Dingin atau 4 Musim) di keempat roda. Namun, mereka memiliki alternatif penggunaan rantai salju untuk setidaknya 2 roda penggerak. Informasi ini diberitahukan oleh Road Safety pada bulan Mei. Untuk saat ini, ketentuan undang-undang gunung tersebut belum dilaksanakan.
  • Undang-undang gunung juga mengatur tentang bus, gerbong, dan kendaraan barang berat dengan atau tanpa trailer. Sampai saat ini informasi yang berkaitan dengan roda 2 belum dapat dikomunikasikan.
  • Sejak keputusan pelaksana diterbitkan, kegagalan untuk mematuhi aturan ini akan membuat pengemudi terkena penalti hingga denda kelas 4 (135 euro) dan imobilisasi kendaraan.
$config[zx-auto] not found$config[zx-overlay] not found